Jumat, 17 Juli 2009

bom marriot II di jakarta

Peledakan kembali terjadi di Indonesia. Kali ini bom meledak di dua lokasi berbeda di Jakarta, Jumat 17 Juli pagi sekitar pukul 07.45 WIB. Ledakan pertama terjadi di Hotel JW Marriott dan ledakan kedua di Hotel The Ritz Carlton Jakarta.

Sejauh ini jumlah korban mencapai 64 orang, sembilan di antaranya tewas. Kepolisian masih menyelidiki pelaku maupun motif peledakan tersebut. Jumat kelam di Jakarta menambah panjang deretan peristiwa pengeboman di Tanah Air. Menurut catatan yang dihimpun, sepanjang 2000-2009 di Indonesia tercatat telah terjadi 22 pengeboman, baik dalam skala kecil maupun skala besar.

Dari jumlah itu, ledakan bom telah menelan korban jiwa hingga 1.105 orang. Sebanyak 332 orang di antaranya tewas, sementara 789 orang sisanya luka berat dan luka ringan. Jika dipetakan berdasarkan lokasi,peledakan bom sepanjang 2000- 2009 terjadi di berbagai wilayah, baik di Jakarta maupun di daerah. Dilihat dari sasarannya, pelaku pengeboman kebanyakan melancarkan aksinya di tempat-tempat publik seperti kantor, hotel, atau gereja.

Pelaku bahkan tidak segan-segan melakukan pengeboman di pasar tradisional, tempat di mana orang-orang bertransaksi dan berlalu lalang seperti di Poso dan Palu pada 2005. Keduanya di Sulawesi Tengah. Dari sekian kasus peledakan bom di Indonesia, tidak sedikit pula motif pelaku ditujukan terhadap upaya menyulut sentimen antarkelompok.

Pelaku melancarkan aksinya di tempat-tempat yang bernuansa simbolis dengan tujuan membangkitkan reaksi dari kelompok lainnya. Peledakan bom yang sarat modus provokasi ini terutama terjadi di dua tempat. Pertama, bangunan yang menjadi simbol hubungan antarbangsa.

Kedua, bangunan yang menjadi simbol antaretnis atau agama. Modus peledakan bom yang terkait hubungan antara Indonesia dan pihak asing itu misalnya pada kasus Bom Bali I (2002), Bom Bali II (2005), Bom Marriott I (2003), Bom Marriott II dan The Ritz Carlton (2009), serta peledakan Kantor Kedubes Australia (2004), Malaysia (2000),dan Filipina (2000).

Dalam kasus Bom Bali I dan MarriottI, motivasi itu jelas muncul karena lokasinya banyak didiami orang asing. Sentimen terhadap asing melalui serangan bom terhadap properti yang merupakan representasi asing juga muncul dalam kasus peledakan di usaha waralaba KFC (2001) dan McDonald's (2002).

Keduanya terjadi di Sulawesi Selatan. Sementara nuansa hubungan antaretnis muncul dalam serangkaian peledakan bom di Sulawesi Tengah, peledakan bom di sejumlah gereja di sejumlah daerah Indonesia pada malam Natal (2000) atau Tahun Baru (2002). Jika mengacu kepada data tersebut pula, diketahui bahwa peledakan bom kerap dilakukan secara bunuh diri. Hal itu misalnya terjadi pada Bom Bali II atau Bom Marriott I.

Tidak diketahui mengapa pelaku melakukan tindakan yang berada di luar nalar. Yang jelas, terorisme atau bunuh diri dengan alasan apa pun tidak dibenarkan dalam ajaran agama atau kepercayaan mana pun. Peledakan bom di Indonesia amat memilukan lantaran tidak hanya telah menelan banyak korban jiwa dan kerugian materiil.

Peledakan bom tersebut sebuah tragedi kemanusiaan dan menimbulkan implikasi yang besar di bidang politik, ekonomi, pariwisata, dan hubungan internasional. Peristiwa tersebut sekaligus menandakan bahwa ancaman terorisme ternyata masih nyata di Tanah Air. Masyarakat kini menuntut pihak aparat penegak hukum terutama Polri untuk menyelidiki, mengejar para pelaku, dan menuntut siapa pun pelaku pengeboman ke meja hijau.

Sejauh ini, kinerja kepolisian dalam upaya perang melawan teror sudah cukup memuaskan seperti ditunjukkan dengan banyaknya pelaku yang sudah dieksekusi. Beberapa prestasi polisi yang paling monumental misalnya dalam mengungkap pelaku tragedi Bom Bali I. Polri berhasil menangkap otak pengeboman yaitu Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Mukhlas.

Ketiganya juga sudah dieksekusi hukuman mati pada 9 November 2008. Selain mengungkap kasus Bank Bali, kepolisian juga berhasil menangkap sejumlah otak pengeboman lain seperti Irwan bin Ilyas (Bom BEJ), Rois (Bom Kedubes Australia), termasuk perakit bom Bali I Dr Azahari yang tewas dalam penyergapan polisi November 2005. Sayangnya, masih banyak pelaku pengeboman yang saat ini masih buron.

Sudah menjadi tanggung jawab kepolisian untuk menjamin rasa aman publik, terutama rasa aman dari ancaman teror. Terorisme adalah ancaman menakutkan bagi masyarakat karena ancaman itu tidak bisa diprediksi dan bisa terjadi terhadap siapa saja, kapan saja, di mana saja. Kita tidak ingin tragedi kemanusiaan ini kembali terulang di masa yang akan datang.

Tidak ada komentar: